Hot Informations:
Bingung dengan tampilan WarnetForum sekarang?
Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!!!


BiofirCenter.Com - Agen Resmi Pusat Kalung Biofir

Pages: [1]
  Print  
Author Topic: (Must Read) Kebenaran Tentang Surat Tilang  (Read 105 times)
0 Members and 1 Guest are viewing this topic.
brain_devil2006
Global Moderator
*******

Reputation: 34
Posts: 821


root(at)starnet-ganesa.com

View brain_devil2006's Album


« on: October 20, 2007, 06:48:32 PM »

Bukti pelanggaran atau tilang adalah denda yang dikenakan oleh Polisi kepada pengguna jalan yang melanggar peraturan.  Keren Bro...

Prosedur penilangan  Baca-baca!!!

Polisi yang memberhentikan pelanggar wajib menyapa dengan sopan serta menunjukan jati diri dengan jelas. Polisi harus menerangkan dengan jelas kepada pelanggar apa kesalahan yang terjadi, pasal berapa yang telah dilanggar dan tabel berisi ju ah denda yang harus dibayar oleh pelanggar. Pelanggar dapat memilih untuk menerima kesalahan dan memilih untuk menerima slip biru, kemudian membayar denda di BRI tempat kejadian dan mengambil dokumen yang ditahan di Polsek tempat kejadian, atau menolak kesalahan yang didakwakan dan meminta sidang pengadilan serta menerima slip merah. Pengadilan kemudian yang akan memutuskan apakah pelanggar bersalah atau tidak, dengan mendengarkan keterangan dari polisi bersangkutan dan pelanggar dalam persidangan di kehakiman setempat, pada waktu yang telah ditentukan (biasanya 5 sampai 10 hari kerja dari tanggal pelanggaran). Sidang pengadilan biasanya berlangsung sangat melelahkan merepotkan, sehingga untuk lebih nyamannya disarankan kepada para pelanggar untuk mengakui kesalahannya dan meminta ditilang menggunakan slip biru.

Kecenderungan untuk menyuap polisi
Baca-baca!!!

Ada sebagian pelanggar peraturan memilih untuk menyuap polisi dengan uang berlipat-lipat dari denda yang akan dijatuhkan karena adanya anggapan bahwa mengurus tilang itu sangatlah sulit. Bila penyuapan ini terbukti maka bisa membuat polisi dan penyuap dihukum penjara karena menyuap polisi/pegawai negeri adalah sebuah perbuatan melanggar hukum.

Coba untuk lebih jelas tentang tarip tilang Kendaraan Bermotor dan Lain2....
Code:
http://id.wikipedia.org/wiki/Tilang

Jadi klo ada bro2 sekalian yang kena tilang kok di kasih slip merah, jangan mau ! Mintalah Slip Biru aja... ok !  Peace
Logged

kabelprinter
Global Moderator
*****

Reputation: 1
Posts: 620


View kabelprinter's Album


« Reply #1 on: October 23, 2007, 05:59:34 AM »

nice info Beer:
Logged

ei_200017
ISDN 64K
****

Reputation: 0
Posts: 144


« Reply #2 on: December 31, 2007, 04:09:49 AM »

damai di tempat aja bro, dapet diskon dari denda lagi Very Happy

^ alasannya nitip sidang Very Happy
Logged
nowwayhome
ISDN 64K
****

Reputation: 1
Posts: 370


http://nowwayhome.blogspot.com


« Reply #3 on: January 05, 2008, 01:40:28 AM »


ada contoh surat tilang nya nggak om gwa pengen tau yg kayak gimana sih itu ?

thx banget atas info nya  Very Happy Keren Bro... soalnya sering kena tilang nich  Very Happy Very Happy
Logged

Warm Regards to all My friendzz
don't forget visit my blog or add (at) http://www.nowwayhome.blogspot.com
det_conan
Dial-up 14.4K
*

Reputation: 0
Posts: 5


« Reply #4 on: January 18, 2008, 08:01:03 AM »

Bukti pelanggaran atau tilang adalah denda yang dikenakan oleh Polisi kepada pengguna jalan yang melanggar peraturan.  Keren Bro...

Prosedur penilangan  Baca-baca!!!

Polisi yang memberhentikan pelanggar wajib menyapa dengan sopan serta menunjukan jati diri dengan jelas. Polisi harus menerangkan dengan jelas kepada pelanggar apa kesalahan yang terjadi, pasal berapa yang telah dilanggar dan tabel berisi ju ah denda yang harus dibayar oleh pelanggar. Pelanggar dapat memilih untuk menerima kesalahan dan memilih untuk menerima slip biru, kemudian membayar denda di BRI tempat kejadian dan mengambil dokumen yang ditahan di Polsek tempat kejadian, atau menolak kesalahan yang didakwakan dan meminta sidang pengadilan serta menerima slip merah. Pengadilan kemudian yang akan memutuskan apakah pelanggar bersalah atau tidak, dengan mendengarkan keterangan dari polisi bersangkutan dan pelanggar dalam persidangan di kehakiman setempat, pada waktu yang telah ditentukan (biasanya 5 sampai 10 hari kerja dari tanggal pelanggaran). Sidang pengadilan biasanya berlangsung sangat melelahkan merepotkan, sehingga untuk lebih nyamannya disarankan kepada para pelanggar untuk mengakui kesalahannya dan meminta ditilang menggunakan slip biru.

Kecenderungan untuk menyuap polisi
Baca-baca!!!

Ada sebagian pelanggar peraturan memilih untuk menyuap polisi dengan uang berlipat-lipat dari denda yang akan dijatuhkan karena adanya anggapan bahwa mengurus tilang itu sangatlah sulit. Bila penyuapan ini terbukti maka bisa membuat polisi dan penyuap dihukum penjara karena menyuap polisi/pegawai negeri adalah sebuah perbuatan melanggar hukum.

Coba untuk lebih jelas tentang tarip tilang Kendaraan Bermotor dan Lain2....
Code:
http://id.wikipedia.org/wiki/Tilang

Jadi klo ada bro2 sekalian yang kena tilang kok di kasih slip merah, jangan mau ! Mintalah Slip Biru aja... ok !  Peace

aku ga merhatiin slip biru ato merah pas waktu ditilang. pokoknya aku ajak damai dengan pak polisi dengan kasi uang pelicin gitu Very Happy
Logged
adiboy
Global Moderator
*******

Reputation: 16
Posts: 1293



« Reply #5 on: January 18, 2008, 08:53:50 AM »

uang pelicin supaya polisinya kepleset alias beres urusan Very Happy
Logged
adekpunk
Dial-up 28.8K
**

Reputation: 0
Posts: 15


my secret weapon


« Reply #6 on: January 27, 2008, 03:22:55 AM »

kalo gak ada tilang, banyak polisi2 yg demo! itu dah jelas kok, krn udah mendarah di dlm badan polisi2 di Indonesia. Menurut survey cnn.co.uk, polisi Indonesia ratingnya berada di posisi 2 atau 3 dari yg terbawah (pastinya lupa). KEREN KAN TUH RANGKING POLRI ???  Double Thumb Up
Logged

#####################
bastard operator from hell
#####################
Pages: [1]
  Print  
 
Jump to:  

Cari Topik
Gambar Terbaru
Random Image
Search

Search

Welcome, Guest. Please login or register.
Did you miss your activation email?
December 02, 2008, 09:42:26 PM

Login with username, password and session length